BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, Satlantas Polres Lamongan mengadakan kegiatan “Jumat Curhat” bersama dengan perwakilan dari Perusahaan Otobus (PO) yang ada di wilayah Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, S.T.K., S.I.K., M.Si., KBO Satlantas IPTU Fifin Yuli, S.H., Kanit Gakkum IPDA Hadi Siswanto, S.H., Kanit Kamsel IPDA Anton Krisbiyantoro, serta Kaurmintu IPTU Debbhi Setyastomo.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa isu penting terkait keselamatan dan ketertiban lalu lintas menjadi sorotan utama. Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh Pak Hendri adalah tentang tindakan Satlantas Polres Lamongan terhadap bus yang sering melawan arus atau berkendara ugal-ugalan, terutama pada jam-jam sibuk atau saat terjadi kemacetan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas AKP Widyagana menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada bus yang melanggar aturan lalu lintas.

“Apabila bus melakukan tindakan ugal-ugalan atau melawan arus, kami akan melakukan tindakan tilang, dan bus tersebut akan diamankan untuk jangka waktu tertentu. Selain itu, kami juga akan terus melakukan sosialisasi kepada PO Bus yang berada di Kabupaten Lamongan agar mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara,” jelasnya.

Selain itu, Pak Hendri juga menanyakan tentang tindakan Satlantas terhadap kemacetan yang sering terjadi di sekitar perbaikan Jembatan Talun.

Anggota Satlantas menjelaskan bahwa pihaknya rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas dan patroli di sekitar lokasi kemacetan. “Kami juga melakukan rekayasa arus lalu lintas saat jam-jam padat aktivitas, serta membuat banner dan meme himbauan yang disebarkan melalui media sosial,” tambahnya.

Pertanyaan lain dari peserta, Pak Supardi, terkait dengan penggunaan sepeda motor listrik dan anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor, juga mendapat perhatian serius.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2