“Akibat kejadian ini, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak bisa dilakukan secara tatap muka. Per hari ini, kami alihkan sepenuhnya ke metode daring (online). Kami sangat menyayangkan hal ini karena sangat merugikan masa depan anak didik kami,” tambah Mahfud.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pihak sekolah mengaku sudah mencoba membuka ruang komunikasi dengan pihak AN untuk mencari solusi kekeluargaan, namun hingga saat ini upaya tersebut menemui jalan buntu. Pihak penyegel tetap bersukukuh pada klaim kepemilikan lahan tersebut meskipun sekolah telah berdiri dan beroperasi di sana.

Menanggapi tindakan AN, Ahmad Mahfud menegaskan bahwa secara administratif, tindakan tersebut tidak memiliki landasan yang kuat di mata organisasi yayasan. Menurutnya, AN sudah tidak lagi menjabat atau memiliki keterikatan fungsional dengan Yayasan Kunci Ilmu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Demi menjaga stabilitas pendidikan dan memberikan rasa aman bagi para guru serta siswa, pihak SMK Kesehatan Nusantara berencana menyeret kasus ini ke ranah hukum. Selain melaporkan dugaan pelanggaran hukum kepada kepolisian, sekolah juga meminta perlindungan kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

“Kami memohon perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan DPRD Pamekasan. Kami meminta agar segera difasilitasi audiensi guna mencari solusi terbaik. Masalah internal atau sengketa lahan jangan sampai mengorbankan nasib ratusan siswa yang tidak tahu apa-apa,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media telah mencoba menghubungi AN untuk meminta klarifikasi terkait alasan penyegelan dan klaim SHM tersebut melalui sambungan telepon. Namun, meskipun nada sambung terdengar aktif, panggilan telepon tidak kunjung diangkat. Kini, kasus ini tengah menjadi perhatian publik di Pamekasan dan menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2