“Tahap ini diawali dengan pre-test untuk mengukur seberapa jauh pemahaman Lurah akan substansi hukum dan regulasi teknis,” katanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dan tahap terakhir yakni tes kepatutan dan kelayakan berupa wawancara yang salah satunya dilakukan oleh para Hakim Agung pada Mahkamah Agung dan akademisi untuk mengukur seberapa layak Lurah menyandang titel “NL.P” di belakang namanya.

“Di tahap ini pengalaman mereka ketika berperan sebagai juru damai akan diuji dan dinilai para panelis. Bila tiga tahapan telah dilalui, para Lurah terbaik dalam ajang ini berhak mendapatkan gelar tersebut,” jelasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sementara itu, mewakili Penjabat Wali Kota, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ketua Tim Kerja Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Kota Yogya, Rahmat Setiabudi Sokonagoro berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Yogya untuk selalu berinovasi, berprestasi, dan membawa harum nama Kota Yogya di kancah nasional serta membawa perubahan positif di masa yang akan datang.

“Semoga prestasi yang diraih oleh ke enam Lurah ini dapat menjadi motivasi bagi kita untuk terus berinovasi dan berprestasi,” imbuhnya. (Wira)

 

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2