“Monitoring ini bertujuan untuk memantau sejauh mana perkembangan tanaman padi di lokasi P2B Desa Banyuurip. Kami ingin memastikan tidak ada kendala teknis yang menghambat pertumbuhan tanaman. Jika ada kendala, baik itu terkait hama maupun distribusi air, kami dapat segera berkoordinasi dengan pihak terkait seperti dinas pertanian maupun kelompok tani setempat,” ungkap Iptu I Wayan Sumatra.
Dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, selain melakukan pemantauan visual terhadap kondisi tanaman, petugas juga berdialog dengan para petani. Dialog ini dimanfaatkan untuk mendengar masukan serta tantangan yang dihadapi petani di lapangan dalam mengelola lahan P2B. Pendekatan ini selaras dengan upaya Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dan mitra dalam pembangunan ekonomi desa.
Hingga kegiatan berakhir, kondisi lahan terpantau aman, tertib, dan pertumbuhan tanaman dalam kondisi baik. Tidak ditemukan adanya kendala berarti yang dapat mengganggu produktivitas lahan tersebut.
Keberhasilan program P2B di Kecamatan Karangbinangun ini menjadi salah satu perwujudan nyata dari slogan “Ayo Jogo Lamongan”. Gerakan ini tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan lingkungan dari gangguan kriminalitas, tetapi juga mencakup upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan bagi seluruh warga.
Polsek Karangbinangun menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara periodik terhadap lahan-lahan pangan bergizi di wilayahnya. Dengan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan ketahanan pangan di wilayah Karangbinangun tetap terjaga dengan baik, sehingga memberikan kontribusi positif bagi ketahanan pangan nasional.





