BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Untuk tetap menjaga netralitas selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, Rizal Edison S.H., M.H., menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Lamongan untuk tetap menjaga netralitasnya.
Peringatan keras ini disampaikan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby, Jumat (15/11/2024).
Dalam keterangannya, Fadly menekankan bahwa seluruh ASN Kejaksaan Lamongan wajib mematuhi aturan yang berlaku terkait netralitas dalam Pilkada.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa setiap pegawai Kejaksaan diingatkan untuk bersikap objektif dan tidak mendukung salah satu pasangan calon, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Menjelang hari pencoblosan yang kurang dari dua pekan lagi, isu netralitas ASN, termasuk ASN Kejaksaan, kerap menjadi sorotan. Namun, saya tegaskan, menjaga netralitas adalah kewajiban bagi seluruh ASN Kejaksaan Lamongan,” ungkap Fadly.
Menurutnya hal ini sangat penting untuk menjaga profesionalitas institusi dan mencegah adanya persepsi negatif di mata publik.





