“Langkah persuasif dan suportif ini diharapkan mampu membangkitkan motivasi para petani dan masyarakat desa agar lebih serius dalam mengoptimalkan lahan pekarangan yang ada,” ungkapnya.
Program P2B sendiri dirancang untuk mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah atau lahan desa menjadi sumber pangan mandiri yang bergizi, sehingga ketergantungan terhadap pasar dapat ditekan.
“Melalui pendampingan dari Polri, diharapkan program ini tidak sekadar menjadi seremonial, melainkan berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi serta kesehatan yang nyata bagi warga Desa Sambopinggir,” tambahnya.
Selama kegiatan monitoring berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan kondusif. Tanaman padi di area P2B terpantau tumbuh dengan baik dan terawat. Pihak Polsek Karangbinangun berkomitmen akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai wujud dedikasi institusi dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional dari tingkat desa.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat, selaras dengan semangat Ayo Jogo Lamongan yang terus digelorakan di wilayah hukum Polres Lamongan untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.





