BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan resmi mengumumkan dan menandatangani berita acara mengenai usulan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pasangan tersebut adalah Yuhronur Efendi dan Dirham Aksara, yang diungkapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Kamis (6/1/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, menyampaikan, pengumuman ini dilakukan setelah adanya penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang diadakan pada 27 November 2024 lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Pengumuman ini segera kami usulkan kepada Gubernur Jawa Timur dan selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.” kata Mukhammad Freddy Wahyudi.

Freddy juga memberikan apresiasi kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Abdul Rouf yang telah berhasil membawa Lamongan meraih berbagai penghargaan, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2