Pak Yes juga menyoroti pentingnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif, yang menurutnya harus ditingkatkan dari sekadar formalitas sistem pemerintahan menjadi kolaborasi nyata yang akuntabel dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat Lamongan.
Dalam postur rancangan anggaran KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, berikut proyeksi keuangan daerah yang telah disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 3.246.527.900.000, Belanja Daerah sebesar Rp 3.391.822.017.647, Pembiayaan Netto: Rp 145.294.117.647, Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp 0.
Angka-angka tersebut mencerminkan keseimbangan fiskal daerah yang tetap dijaga di tengah upaya optimalisasi sumber-sumber pendapatan.
Menanggapi proyeksi tersebut, Badan Anggaran DPRD Lamongan mendorong Pemkab untuk terus melakukan inovasi dan pengawasan ketat, terutama dalam pengelolaan retribusi daerah. Salah satu usulan penting adalah pembuatan petunjuk teknis (juknis) yang dapat memperjelas dan mempercepat pelaksanaan program-program yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD).
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi PAD secara signifikan, sekaligus memperkuat fondasi kemandirian fiskal Kabupaten Lamongan di masa depan.
Dengan penetapan KUA-PPAS 2026, Pemkab Lamongan dan DPRD menunjukkan sinergi dalam menyusun kebijakan anggaran yang responsif terhadap tantangan zaman dan aspirasi masyarakat. Seluruh tahapan perencanaan ini akan berlanjut dalam penyusunan Rancangan APBD 2026 yang lebih detail dan terarah.(Bs)





