BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan KUA-PPAS yang digelar pada Senin (11/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Wakil Ketua DPRD Lamongan, Kacung Purwanto, sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Pak Yes menekankan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 yang tepat waktu menjadi cerminan keseriusan Pemkab Lamongan dalam menjalankan siklus anggaran secara konsisten.
Ia menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum strategis, mengingat tantangan global dan nasional yang terus berkembang dan berdampak terhadap pembangunan daerah.
“Dokumen KUA-PPAS ini tidak hanya sebagai pedoman teknokratis dalam penyusunan APBD 2026, tetapi juga menjadi refleksi kesepahaman dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang responsif, serta pembangunan yang inklusif,” ujar Pak Yes.
Dalam arah kebijakan pembangunan tahun 2026, Pemkab Lamongan akan fokus pada penguatan potensi ekonomi lokal, peningkatan investasi, pemerataan infrastruktur dasar, percepatan transformasi digital, dan penurunan angka kemiskinan.
“Pemerintah daerah harus tanggap dan adaptif. Bukan hanya menyederhanakan struktur, tetapi juga memperbanyak capaian yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya.





