BERITASIBER.COM | LAMONGAN – DPRD Kabupaten Lamongan mengadakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi mengenai Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Rabu, 9 Juli 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dan Wakil Bupati, Dirham Akbar Aksara, yang menyaksikan secara langsung penyerahan dokumen pendapat dari berbagai fraksi.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah fraksi memberikan penilaian positif terhadap perubahan APBD yang dianggap sebagai langkah kehati-hatian fiskal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi mereka terhadap penurunan pendapatan yang dinilai sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Namun, Fraksi Partai Golkar mengingatkan bahwa proyeksi penurunan pendapatan harus diimbangi dengan upaya untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

Mereka menekankan pentingnya tidak menghambat capaian program prioritas pembangunan daerah. Fraksi ini juga mendorong perlunya langkah-langkah strategis dalam perbaikan sistem tata kelola pemungutan pajak dan retribusi, termasuk integrasi data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penerapan digitalisasi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2