“Selain aspek keselamatan, kami juga ingin menjaga estetika kota agar taman dan jalur hijau tetap tertata dengan baik,” jelasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kesempatan tersebut, Andhy juga mengimbau masyarakat Lamongan untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dengan cara melaporkan pohon yang dianggap berisiko tumbang atau mengganggu utilitas publik.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Lamongan, yang siap menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami membuka ruang partisipasi warga. Jika ada pohon yang dianggap berpotensi membahayakan, segera laporkan ke TRC BPBD agar bisa kami tangani,” imbuhnya.

Program pemangkasan rutin ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lamongan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman, terutama menjelang musim hujan yang kerap disertai angin kencang.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan pohon tumbang dapat semakin optimal serta mengurangi risiko kecelakaan akibat faktor alam.(Bs).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2