Dijelaskan Garjito, penyerahan kepada kelompok tani dilakukan secara serah terima bantuan dengan diterbitkannya berita acara secara simbolis. Hal ini mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan bantuan.
“Tahun ini kami hibahkan sebanyak 50 unit motor roda tiga, 17 unit mesin prajang tembakau, traktor roda 2 sebanyak 50 unit. Kalaupun mau disewakan silahkan, dikelola dengan baik agar bisa digunakan untuk biaya perawatan. Syukur-syukur bisa digunakan untuk membeli beberapa unit mesin lagi. Untuk mendapatkan alsintan itu, setiap kelompok perlu melengkapi beberapa dokumen persyaratan wajib. Peraturannya sangat ketat verifikasi dokumen perjalanannya sangat panjang.” Paparnya.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com




