“Mari kita ciptakan hubungan industrial yang harmonis, tenaga kerja yang kompeten dan menciptakan situasi investasi yang betul-betul aman dan nyaman di Kabupaten Jember,” ungkap Suprihandoko.
Dalam kesempatan kali ini juga terdapat penyerahan santunan JKM, JHT dan JP dari BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh para narasumber.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Diantaranya Dr.Aries Harianto,S.H.,M.H selaku Pakar Hukum Ketenagakerjaan FH Unej, Sugeng Lestari.,S.H.,M.H dari Disnakertrans Prov. Jatim.(bs)
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com
Artikel Rekomendasi
Halaman:





