Termasuk jika ada warga yang mengalami musibah meninggal dunia, keluarga/ahli waris mendapat manfaat pasti berupa santunan senilai 42 juta dari BPJamsostek.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Hadi Susanto menyampaikan, sampai dengan saat ini, manfaat klaim yang sudah dibayarkan tembus angka 1,02 Miliar yang sudah diterima oleh 24 keluarga/ahli waris.

“Peserta sejumlah 22.000 petani tersebut tersebar di 8 Kecamatan penghasil tembakau, dan berakhir masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya di Januari 2024. Diharapkan agar warga dapat melanjutkan secara mandiri dan dapat membayarkan iurannya melalui kanal pembayaran yang sudah disediakan seperti Kantor Pos, Brilink, Agen46, ATM, Perbankan, dsb,” kata Hadi Susanto, Senin (04/03/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hadi mengungkapkan, sejak awal kepesertaannya dimulai April 2023, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan telah berkolaborasi bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan dengan melakukan edukasi massive bersama seluruh BPP dan penyuluh pertanian kepada warga/petani.

“Diharapkan petugas PPL turut membantu menyebarluaskan informasi kemanfaatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat, agar perlindungan tidak hanya dirasakan oleh segelintir warga, namun bisa merata dirasakan oleh seluruh masyarakat,” terangnya.

Dihubungi dilokasi yang berbeda, Rd Edi Sasono selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro juga mengimbau wilayah Bojonegoro untuk lebih peduli terhadap warganya dengan cara memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2