Mengetahui kejadian tersebut Indras menghubungi piket Intel Polsek Pakualaman.
“Mendapat laporan kejadian tersebut anggota piket melaksanakan olah TKP bersama INAFIS dan piket Reskrim Polresta Yogyakarta, dan korban selanjutnya dibawa ke RS Wirosaban menggunakan mobil ambulance dari PMI Yogyakarta.”
“Kejadian tersebut terjadi saat korban bersama saksi sedang membersihkan toren / penampungan air yang berada di atas tower milik Asrama Lapas Wirogunan Margoyasan II RT 30 RW 08 Gunungketur Pakualaman, yang kemudian korban diduga terpeleset dan jatuh ke bawah sehingga korban meninggal dunia,” jelas Kasi Humas.
Proses evakuasi korban oleh anggota Damkar kota Yogyakarta berlangsung lebih kurang sekitar 1 jam, untuk menurunkan korban dari atas tower.
Dari pihak keluarga korban tidak akan menuntut secara proses hukum dan tidak akan melakukan autopsi, hal tersebut dikuatkan dengan surat pernyataan dan diselesaikan secara kekeluargaan serta jenazah dibawa pulang ke rumah korban.
“Korban dimungkinkan terpeleset dan jatuh sehingga kepala korban bagian belakang terbentur dinding toren air dan terjatuh ke bawah yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutup Kasi Humas. (WR)
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com





