Saksi mata lainnya, Doni Siregar, yang kebetulan melintas di lokasi kejadian, mengaku melihat kerumunan warga dan langsung berinisiatif mencari bantuan. Ia menyebutkan bahwa proses evakuasi tidak dapat dilakukan secara cepat karena kondisi korban yang tertimpa material bangunan dan keterbatasan alat di lokasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekitar 30 menit setelah kejadian, tim gabungan dari Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar akhirnya tiba di lokasi. Petugas kemudian melakukan proses evakuasi dengan hati-hati, dibantu oleh aparat kepolisian serta personel TNI yang turut berada di tempat kejadian.

Proses penyelamatan berlangsung cukup dramatis mengingat posisi korban yang terjepit di antara reruntuhan beton dan besi. Setelah berhasil dievakuasi, Andi langsung dilarikan ke RSUD dr. Djasamen Saragih untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hingga berita ini diturunkan, kondisi terbaru korban masih dalam perawatan tim medis. Sementara itu, pihak media masih berupaya menelusuri identitas pemborong atau pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, termasuk dugaan tidak disediakannya APD bagi para pekerja.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor konstruksi. Kelalaian dalam menerapkan standar keselamatan tidak hanya berisiko terhadap keberlangsungan proyek, tetapi juga dapat berakibat fatal bagi keselamatan pekerja. Oleh karena itu, pengawasan ketat serta kepatuhan terhadap regulasi K3 sangat diperlukan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(Yuni).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2