Bebasnya pemasaran dugaan BBM solar ilegal di gudang Bincuan dan gudang Su tersebut, Senin(3/03/2025) sekitar pukul 14.50 WIB, dikonfirmasi Kepala Perum Perikanan Indonesia Cabang Belawan, Jansen Sitorus mengatakan agar mengkonfirmasi PPSB
“Konfirmasi ke PSDKP konfirmasi ke pelabuhan Samudera Belawan” Katanya.
Sebelumnya menurut Ir Mansyur Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan mengatakan Bahwa PPSB bekerja sesuai dengan kewenangan dan fungsi pihaknya tentang kesyahbandaran,
Fungsinya mengawasi bahan bakar(BBM) ke kapal ikan
“Itu kalau teman teman tau yang begitu Ilegal, Langsung laporkan saja ke APH” Ujarnya
“Kewenangan kami hanya dua kesiapan kesiagaan
Alat Pemadam Kebakaran, yang kedua kesesuaian” Ucap Beliau.
Sebelumnya masa kepimpinan Kepala PPSB Henry Batu Bara pernah melayangkan surat edaran bahwa melarang masuk tangki biru putih yang menyalurkan BBM ke wilayahnya (Red rizal hasibuan)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com






