BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR — Aparat Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, berhasil menyelesaikan kasus perkelahian yang melibatkan dua saudara kandung melalui jalur mediasi. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Setia Nagara I Sitiotio, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (14/3/2026).

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH., MH., menjelaskan bahwa perkelahian tersebut diduga dipicu oleh selisih paham antara kedua pihak yang merupakan abang dan adik kandung. Insiden tersebut melibatkan pria berinisial MEH (32) sebagai abang kandung dan ASH (28) sebagai adik kandung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut keterangan yang diperoleh pihak kepolisian, perselisihan yang terjadi antara keduanya memicu emosi hingga berujung pada aksi pemukulan. Dalam kejadian tersebut, MEH diduga melakukan pemukulan terhadap adiknya sehingga menyebabkan ASH mengalami luka memar pada bagian wajah.

Mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut, personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Siantar Martoba segera merespons dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman, petugas kemudian membawa kedua belah pihak ke Markas Komando (Mako) Polsek Siantar Martoba guna dimintai keterangan lebih lanjut sekaligus mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik mengatakan bahwa pihak kepolisian berupaya memediasi kedua belah pihak agar permasalahan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum, mengingat hubungan keduanya adalah saudara kandung.

“Setelah dilakukan mediasi oleh personel, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum,” ujar AKP Martua Manik.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2