BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Seorang pria berinisial DWT (36) asal Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro diamankan polisi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penangkapan tersebut di ketahui karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita pemandu lagu (LC) berinisial NEI (28) asal Desa Sukodadi Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro. Diduga pelaku cemburu melihat korban sedang melayani tamu pria lain.

Peristiwa penganiayaan itu semula korban NEI yang merupakan warga Bojonegoro, saat itu sedang menunggu grab bersama temannya,NT (20), asal Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tiba-tiba, pelaku datang dengan sepeda motor dan langsung menendang dada korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mencekik leher korban dari belakang hingga korban merasa sesak nafas.

Setelah itu, pelaku merampas handphone korban dan membantingnya hingga rusak. Ketika korban berusaha meminta handphonenya kembali, pelaku malah menarik gas motornya, menyebabkan korban terseret mengalami luka lecet di siku dan lutut. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lamongan Kota.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2