Imam Hambali juga menyoroti fenomena peningkatan pernikahan di bulan Syawal. Banyak masyarakat yang meyakini bahwa setelah menjalani puasa, bulan Syawal adalah waktu yang baik untuk melangsungkan pernikahan.
“Hal ini juga didorong oleh momen berkumpulnya keluarga, sehingga banyak pasangan yang memilih untuk menikah di bulan ini,” katanya.
Namun, Imam Hambali menuturkan bahwa pentingnya seluruh persiapan dan kelengkapan dokumen bagi calon pengantin. Kepala KUA sebagai penghulu siap mendampingi dan melaksanakan pernikahan jika semua syarat telah terpenuhi.
“Kami berharap semua calon pengantin memahami bahwa pernikahan dapat dilaksanakan kapan saja, asalkan semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang ada di SIMKAH,” tuturnya.
Dengan meningkatnya tren pernikahan pasca-lebaran, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya persiapan yang matang, baik dari segi administrasi maupun spiritual, untuk mewujudkan pernikahan yang sakral guna mewujudkan keluarga yang sakinah mawadah warahmah.(Bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





