Langkah tersebut sebagai proteksi tidak hanya hewan ternak yang diasuransikan untuk menghindari kerugian akibat sakit/kematian hewan ternak, namun kelompok peternak di 3 wilayah ini juga sudah terjamin risiko kerja dan jiwanya karena dilindungi program negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Hadi Susanto selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan mengatakan, kegiatan di Desa Sumbersari, Kecamatan Sambeng, ini merupakan embrio pembentukan ekosistem desa melalui kelompok peternak.
Diharapkan kedepan, Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indonesia) yang sudah dibentuk pada kelompok peternak di 3 wilayah kecamatan tersebut dapat menjadi motor penggerak untuk melakukan edukasi pada seluruh lapisan masyarakat pekerja agar memahami pentingnya jaminan sosial dan secara sadar akan melindungi diri dan keluarganya dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Warga pun tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Lamongan. Untuk mendapat informasi, cukup mendaftar maupun membayar iuran bisa dilayani melalui Perisai sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Desa,” terang Hadi.
Hadi berharap, agar seluruh perwakilan kelompok peternak yang hadir turut membantu menyebarluaskan informasi kemanfaatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat, dimulai dari diri sendiri dan keluarga, saudara serta tetangga terdekat.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Rd Edi Sasono menyampaikan, dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini juga melindungi pekerja-pekerja di sektor informal seperti tukang ojek, pedagang, petani, peternak dan lain-lain.
“Sehingga nantinya risiko-risiko atas pekerjaan yang timbul menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan,, sehingga masyarakat bisa terlindungi,” kata Edi.(bs)





