BERITASIBER.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P) di sejumlah pusat keramaian dan objek vital yang berada di wilayah Kota Lamongan, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas akhir pekan.
Sejumlah lokasi strategis menjadi sasaran patroli, di antaranya Pasar Tingkat Lamongan, Bank BRI, Bank BCA Lamongan, hingga kawasan Lapangan Gajah Mada yang dikenal sebagai pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di titik-titik tersebut mendapat respons positif dari warga karena dinilai mampu menciptakan suasana yang lebih tertib dan kondusif.
Kapolsek Lamongan Kota, KOMPOL Mukhammad Fadelan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kehadiran anggota di lapangan secara aktif, humanis, dan responsif terhadap situasi kamtibmas.
“Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota tetap aman dan kondusif. Kami juga mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya di pusat keramaian dan objek vital,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel yang diterjunkan terdiri dari Aiptu Siswanto selaku Perwira Pengawas (Pawas), Aiptu Ali Utomo sebagai KSPKT, Aipda Andri F, Bripka Endro Sudibyo, dan Bripka Lutfi Abdi. Tim patroli menggunakan kendaraan dinas Sedan 14.02 untuk mendukung mobilitas selama kegiatan berlangsung.
Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel kepolisian juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, pedagang, petugas keamanan bank, serta pengunjung area publik agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.






