BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Sektor Lamongan Kota menggelar patroli blue light secara rutin dan terpadu terkhusus menjelang dini hari, Jumat (18/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, baik kriminalitas seperti terjadinya curas curat dan curanmor maupun kejahatan lainya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan menjelaskan Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Lamongan Kota setiap tengah malam, dini hari hingga menjelang subuh.

“Patroli kita laksanakan setiap hari baik pagi, siang ataupun malam, guna memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat,” terang Kompol M Fadelan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2