“Razia tersebut berhasil kita amankan barang bukti 20 liter miras jenis toak, untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Solokuro,” ujar Ipda Samsul Arifin, SH.

Ipda Samsul Arifin, SH berharap, razia miras ini bisa mencegah perbuatan atau tindakan kriminalitas terutama menjelang perayaan tahun baru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Harapannya warung-warung penjual miras agar jera dan tidak mengulangi lagi menjual miras, karena akibatnya sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2