BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Antisipasi tindak kriminalitas jelang akhir tahun, Polsek Solokuro Lamongan intensifkan razia minuman keras.
Seperti dilaksanakan Ipda Samsul Arifin, SH selaku Kanit Samapta bersama anggota Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur, melakukan razia ke warung-warung yang menjual minuman keras (miras) atau jenis Arak, Toak dan minuman keras lainnya yang beralkohol dan bisa memabukkan bagi peminumnya.
Razia tersebut di lakukan dalam rangka menjelang tahun baru 2025 yang akan datang, untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun tawuran pemuda antar perguruan silat, semua berawal dari minuman keras dengan kondisi mabuk.
Artikel Rekomendasi
Halaman: