Tak hanya melakukan pengecekan, namun DLH Kota Madiun sekaligus memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tak sembarangan dalam membuang limbah domestik. Harus ada pengolahan limbah sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir.

“Harapan kami, dengan adanya sampling ini baik pelaku usaha ataupun masyarakat bisa lebih sadar untuk tidak membuang limbah domestik dengan sembarangan dan taat aturan untuk memiliki instalasi pengolahan limbah di setiap usaha yang dimiliki,” pungkasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2