BERITASIBER.COM | MADIUN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun menggelar pemantauan rutin kualitas air limbah, hal ini guna mencegah pencemaran yang terjadi di sungai akibat dari limbah domestik yang dihasilkan dari kegiatan usaha juga memiliki potensi pencemaran lingkungan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kali ini, Tim DLH melakukan pengujian kualitas air di tujuh titik aliran sungai. Di antaranya, di Jembatan Prambanan, Jembatan Ring Road, Jembatan Mujahir, Jembatan Ngebrak, Jembatan Tangkuban Perahu, Jembatan Manguharjo dan Jembatan Mayjend Sungkono.

“Parameter yang bagus ada BOD, COD kemudian TSS, TDS, termasuk Fekal Coli, Yotal Coliform sesuai dengan peraturan menteri KLHK dan perda,” kata Annita Yuli Mayasari, Subkor Pencegahan, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Madiun, Senin (07/10/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2