“Di imbau kepada masyarakat pada saat berkendara menggunakan roda dua maupun roda empat agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan menggunakan kendaraan sesuai standart yang di tentukan,” ujar Kapolsek Kembangbahu. (Bs)
Editor : Achmad Bisri
Scroll Untuk Lanjut Membaca
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com
Artikel Rekomendasi
Halaman:





