“Di imbau kepada masyarakat pada saat berkendara menggunakan roda dua maupun roda empat agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan menggunakan kendaraan sesuai standart yang di tentukan,” ujar Kapolsek Kembangbahu. (Bs)
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:




