“Di imbau kepada masyarakat pada saat berkendara menggunakan roda dua maupun roda empat agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan menggunakan kendaraan sesuai standart yang di tentukan,” ujar Kapolsek Kembangbahu. (Bs)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Editor : Achmad Bisri

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com 

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2