LAMONGAN, BeritaSiber.com – Kapolsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., menghadiri kegiatan Sosialisasi Penanganan Hama Tikus sekaligus pembagian racun tikus kepada masyarakat dan petani di Balai Desa Dagan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya bersama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penanganan hama tikus secara tepat dan aman, khususnya menjelang aktivitas pertanian di wilayah setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M. dalam kesempatan tersebut mengingatkan para petani agar tidak menggunakan jebakan tikus dengan memanfaatkan aliran listrik di area persawahan. Menurutnya, cara tersebut sangat berbahaya karena aliran listrik yang dipasang untuk membasmi tikus juga dapat mengancam keselamatan petani maupun warga yang beraktivitas di sekitar persawahan.

“Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat, khususnya para petani, jangan sekali-kali menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus di sawah. Cara tersebut sangat berbahaya dan berisiko menimbulkan korban jiwa. Sudah ada kejadian orang meninggal dunia akibat tersengat listrik dari jebakan tikus di area persawahan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” kata AKP Joko.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Solokuro. Kapolsek hadir bersama jajaran terkait serta didampingi Kepala Desa Dagan dan seluruh perangkat desa. Sejumlah masyarakat dan petani Desa Dagan turut mengikuti kegiatan untuk memperoleh informasi mengenai langkah penanggulangan hama tikus yang lebih aman.

Dalam kegiatan itu, masyarakat juga mendapatkan racun tikus yang dapat digunakan sebagai salah satu alternatif pengendalian hama. Pembagian tersebut diharapkan membantu petani mengurangi serangan tikus yang dapat menyebabkan kerusakan tanaman dan berdampak terhadap hasil pertanian.

AKP Joko menegaskan, persoalan hama memang menjadi salah satu tantangan yang dihadapi petani. Namun, upaya pengendalian hama tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru membahayakan keselamatan manusia.

“Kami memahami bahwa hama tikus dapat merugikan petani dan mengganggu hasil panen. Tetapi jangan sampai keinginan untuk memberantas hama justru menimbulkan bahaya yang lebih besar. Gunakan metode penanganan yang aman dan ikuti arahan dari pihak yang berkompeten di bidang pertanian,” ujarnya.

Menurutnya, pemasangan aliran listrik di sawah juga berpotensi membahayakan orang lain yang tidak mengetahui keberadaan jebakan tersebut. Terlebih, area persawahan dapat dilalui petani maupun masyarakat pada berbagai waktu sehingga potensi terjadinya kecelakaan harus dicegah sejak dini.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2