BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Solokuro Polres Lamongan menggiatkan upaya patroli atau pengawasan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) di wilayah Hukum Polsek Solokuro, Senin (28/10/2024).
Pelaksanaan Kegiatan Patroli dan Mitigasi Karhutla di Wilayah Hukum Kecamatan Solokuro dilaksanakan sesuai dengan perintah pimpinan dalam rangka mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Hukum Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.
“Pemantauan lokasi dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadinya kebakaran dan dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah munculnya titik api yang dapat menyebabkan kebakaran di wilayah tersebut,” ujar Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto.
AKP Aris Sugianto menambahkan, saat melakukan patroli, personel dilapangan juga berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap potensi karhutla.





