LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melaksanakan patroli kewilayahan dengan menyasar kawasan hutan di wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mencegah praktik pembalakan liar.
Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto mengatakan, patroli kawasan hutan merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, khususnya menghadapi kondisi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan.
Menurutnya, kawasan hutan menjadi salah satu wilayah yang membutuhkan perhatian khusus. Oleh karena itu, patroli secara rutin dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan, baik kebakaran maupun aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem hutan.
“Kami melaksanakan patroli karhutla sebagai langkah pencegahan dini agar tidak terjadi kebakaran hutan maupun lahan. Selain itu, kami juga mengantisipasi adanya aktivitas pembalakan liar yang dapat merusak kelestarian kawasan hutan,” ujar Kapolsek Solokuro.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Solokuro melakukan pemantauan dan pengecekan sejumlah area kawasan hutan yang masuk wilayah hukumnya. Petugas juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.





