BERITASIBER.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sarirejo, Polres Lamongan, terus memperkuat upaya pencegahan tindak kriminalitas melalui patroli dialogis di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut menyasar masyarakat secara langsung sebagai bagian dari langkah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), khususnya untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Patroli dialogis dilaksanakan pada Sabtu (8/8/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sarirejo menyambangi dan berdialog dengan warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Sarirejo.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua personel yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni Aiptu Rusdi dan Brigadir Fariz F. Keduanya melakukan patroli sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang ditemui di lapangan.

Patroli dialogis menjadi salah satu metode kepolisian untuk membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai langkah sederhana yang dapat dilakukan warga untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Dalam dialog bersama warga, petugas mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Warga juga diminta tidak mengabaikan faktor keamanan ketika meninggalkan kendaraan, baik di rumah, tempat usaha, maupun lokasi umum.

Salah satu imbauan yang disampaikan adalah agar masyarakat memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah dipantau. Petugas juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk selalu mengunci kendaraan dengan benar, meskipun hanya ditinggalkan dalam waktu singkat.

Sebagai langkah pengamanan tambahan, masyarakat disarankan menggunakan kunci ganda. Penggunaan perangkat pengaman tambahan dinilai dapat menjadi langkah preventif untuk mempersempit peluang pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Selain keamanan kendaraan, petugas juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Warga diharapkan tidak bersikap acuh terhadap aktivitas yang mencurigakan dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2