“Kami imbau kepada masyarakat pada saat berkendara menggunakan roda dua maupun roda empat agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan menggunakan kendaraan sesuai standar yang di tentukan,” katanya.
Kapolsek Lamongan Kota menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi adanya balap liar atau pun kerawanan yang lain nya bisa menginformasikan kepada Polri khususnya Polsek Lamongan Kota agar terciptanya kamtibmas yang nyaman dan kondusif di wilayah Lamongan.
“Dengan patroli di sepanjang jalan tersebut maka akan mempersempit ruang para remaja yang akan melakukan aksi balapan liar sehingga situasi di jalan tetap aman dan nyaman untuk dilalui pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.(bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com






