LAMONGAN, BeritaSiber.com – Jajaran Polsek Tikung, Polres Lamongan, menggelar patroli Blue Light pada Selasa (3/11/2026) malam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan, khususnya kawasan perbatasan dan jalur poros Kecamatan Tikung.

Kapolsek Tikung IPTU Fahrur Rozi mengatakan patroli Blue Light merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan tersebut juga dilakukan guna mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras (miras), hingga gesekan antarkelompok yang dikenal dengan sebutan kelompok hitam-hitam.

“Patroli Blue Light ini kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan. Kami ingin memastikan situasi wilayah Kecamatan Tikung tetap aman dan kondusif, serta mencegah adanya aksi balap liar, knalpot brong, miras maupun gesekan antarkelompok yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat,” ujar IPTU Fahrur Rozi.

Patroli dilaksanakan mulai pukul 23.15 WIB hingga selesai dengan melibatkan Ka SPKT dan anggota piket jaga Polsek Tikung. Personel yang diterjunkan yakni AIPTU I Budi S., AIPTU Ketut GB, AIPTU Subur Eko, dan AIPDA Yateno.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli bersinggungan dengan Polsekta Lamongan sebagai bentuk sinergitas antarkepolisian dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mengantisipasi munculnya gangguan keamanan di wilayah perbatasan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2