LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, menggelar patroli objek vital (obvit) untuk mencegah dan menangkal tindak kriminalitas 4C (curat, curas, curanmor, dan curwan) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H., mengatakan patroli objek vital merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat di sejumlah fasilitas pelayanan publik berjalan aman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Patroli ini merupakan upaya kami untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat. Kami juga mengajak petugas keamanan maupun karyawan untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas,” ujar IPTU Sono.

Patroli dilaksanakan pada Jumat (30/10/2026) mulai pukul 21.15 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut melibatkan dua personel Polsek Kembangbahu, yakni AIPDA Fendi Ali H. dan AIPDA Sugeng S.H.

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Bank BRI Unit Kembangbahu, SPBU Desa Pelang, serta sejumlah minimarket di wilayah Kecamatan Kembangbahu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan pengamanan secara terbuka sekaligus berkoordinasi dengan petugas keamanan dan karyawan di masing-masing objek vital. Petugas juga menyampaikan imbauan serta masukan terkait langkah-langkah pencegahan gangguan keamanan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2