30 September 2024
BERITASIBER.COM | TRENGGALEK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek menegaskan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek yang terlibat kampanye diwajibkan untuk mengambil cuti selama masa kampanye Pilkada 2024. Kewajiban ini berlaku karena mereka termasuk pejabat negara yang menerima fasilitas negara. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek, Rusman Nuryadin, menjelaskan bahwa aturan mengenai cuti […]