“Yang berkenan urus NIB, dan Sertifikat Halal silahkan hubungi Saya di Nomer HP. 081230759906,” terangnya.
Sementara itu Maisaroh, perwakilan Kecamatan Sekaran sangat mengapresiasi perkembangan Paguyuban UMKM Mekar Madani Sekaran dibawah pimpinan Fatchur Rozi yang dikukuhkan di Kecamatan Sekaran beberapa bulan lalu sudah bisa eksis produknya bisa merambah Alfamart.
“Usai dikukuhkan dan mendapatkan SK dari Bupati YES pada 8 Juni 2023 lalu, paguyuban UMKM Mekar Madani langsung tancap gas, yakni meningkatkan kinerja dan pemasaran,” ungkapnya.
Maisaroh berharap, Paguyuban UMKM Mekar Madani semakin maju dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.
“Semoga Paguyuban UMKM Mekar Madani Kecamatan Sekaran sukses selalu,” harap Maisaroh.
Di kesempatan yang sama, Doni, salah seorang pegawai Alfamart menjelaskan, salah satu kriteria bisa masuk atau retail di Alfamart ialah harus masuk uji kelayakan pemasaran mulai dari kualitas produk, legalitas, dan lainnya.
“Tentu melalui proses uji mas, dan harus benar-benar kualitasnya memenuhi standard,” katanya.





