Selain itu juga, ada figur eksternal seperti Kasil Rokhmat (Kadinkes dan Pj Direktur RSUD dr. Iskak), Agus Santoso (Kepala Dinas LH), Hari Prastijo (PNS Pemkab Tulungagung), dan pengusaha Budi Setijahadi, turut meramaikan pencalonan.

“Setelah ini ada pengembalian berkas, lalu kita verifikasi. Setelah diverifikasi akan kami kirimkan ke DPP untuk diseleksi,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dia mengatakan, batas pengembalian berkas pendaftaran pada 9 Mei 2024. Namun demikian, Susi menegaskan kewenangan tetap berada di tangan DPP PDIP, sehingga tiap orang masih punya peluang untuk mendapatkan rekomendasi.

“Siapa yang berhak mendapatkan rekomendasi, Kami serahkan sepenuhnya pada keputusan DPP,” ungkapnya.(bs)

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2