BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Bhabinkamtibmas Desa Kebet, Bripka Endro Dibyo, menghadiri kegiatan rapat Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (LPJ Realisasi APBDes). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Balai Desa Kebet.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Kebet. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan, sekaligus untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Dalam rapat tersebut, pemerintah Desa Kebet memaparkan laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan APBDes kepada masyarakat. Paparan ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara terbuka terkait pengelolaan anggaran desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bripka Endro Dibyo menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antara Polri dengan pemerintah desa serta masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polri, khususnya melalui peran Bhabinkamtibmas, mendukung penuh prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

“Rapat laporan pertanggungjawaban APBDes ini sangat penting sebagai bentuk keterbukaan pemerintah desa kepada masyarakat. Dengan adanya transparansi, diharapkan dapat mencegah potensi permasalahan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa,” ujar Bripka Endro Dibyo.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2