Adanya apel kendaraan ini Naim berharap bisa termonitor mulai surat-surat kendaraannya, hingga kondisi kendaraan dinas yang ada di masing-masing kantor.
Sementara itu, Kasi Pembayaran dan Penagihan UPT PPD Lamongan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Prianda Anggia menambahkan, kegiatan hari ini dimaksudkan untuk mendata ulang data kendaraan plat merah khususnya yang ada di Kabupaten Lamongan.
“Kegiatan ini bentuk sinergi antara Provinsi Jawa Timur bersama Samsat, bagian aset BPKAD hingga inspektorat Kabupaten Lamongan. Jika ditemukan kendaraan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan langsung bisa bayar ditempat,” katanya.
Terkait kondisi kendaraan yang ditemukan rusak atau tidak layak pakai, pihaknya menyarankan untuk dilakukan penghapusan sehingga tidak menjadi beban pembayaran pajak kendaraan daerah.
“Karena kalau kendaraan rusak tidak terpakai pajaknya otomatis tidak akan dibayarkan. Nah itulah yang kita sarankan untuk dilakukan penghapusan pajak kendaraan tersebut guna mengurangi tunggakan pajak kendaraan,” pungkasnya.





