BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Anggota Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur, melakukan pengaturan arus lalu lintas di perempatan dan pertigaan jalan raya di wilayah kecamatan Solokuro kabupaten Lamongan.

Seiring pagi hari masyarakat mulai beraktifitas, ada yang berangkat bekerja dan ada yang masuk sekolah, semua menggunakan fasilitas jalan raya, di situlah perlunya kehadiran polisi di tengah jalan untuk memberikan rasa nyaman, aman dan tertib bagi masyarakat serta pengguna jalan lainnya.
“Perlu di ketahui pengaturan arus lalin sebagai upaya mencegah terjadinya macet dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tapi selain itu juga sebagai antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di jalan raya,” terang Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto, Jumat (26/07/2024).
Pengaturan arus lalin dengan mengedepankan etika moral dengan semboyan 3-S kepada masyarakat dan pengguna jalan, sehingga merasa terlindungi, terlayani dan aman bagi masyarakat.