BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Masyarakat Desa Rejotengah Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan berharap segera bisa merasakan program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) melalui ATR/BPN Lamongan.
Hal ini seperti disampaikan Suro salah satu warga setempat yang sangat menanti adanya program sertipikat masal melalui program PTSL
Menurut Suro, keberadaan program PTSL ini seperti diketahui sangat membantu masyarakat, disamping pengurusnya lebih mudah serta biaya lebih ringan daripada harus mengurus sendiri.
“Iya mas kami sangat menunggu adanya program PTSL. Sebetulnya kami sangat iri dengan desa – desa lain di Kecamatan Deket yang sudah ada program sertipikat masal. Saya mendengar pengurusannya mudah dan biayanya ringan,” kata Suro, salah satu warga setempat kepada BeritaSiber.com, Jumat (15/03) 2024).
Untuk itu, Suro berharap pihak pemerintah desa Rejotengah bisa memfasilitasi keinginan warganya ini. Sehingga masyarakat Desa Rejotengah bisa menikmati program PTSL yang dirasakan menjadi salah satu program pemerintah yang sangat pro rakyat ini
“Tanpa Kepala Desa dan perangkat desa serta tokoh – tokoh masyarakat Desa Rejotengah, program ini tak akan pernah ada. Oleh karena itu, kami berharap kepada pihak pemerintah desa untuk segera mengusulkan kepada BPN,” ujarnya.
Terpisah, Camat Deket Arif Bachtiar menyambut baik adanya usulan dari warga Desa Rejotengah yang menghendaki bisa merasakan program PTSL. Termasuk bagi Desa yang belum tersentuh program PTSL ini.
“Karena kita ketahui program PTSL ini disamping biaya lebih ringan juga waktu selesai bisa tepat sesuai tahun anggaran yang berlaku, mungkin itu yang menjadi dasar warga menghendaki adanya usulan program PTSL,” ungkap Camat Deket yang dikenal ramah.
Adanya usulan dari warga ini, Camat Deket meminta kepada pemerintah desa Rejotengah agar bisa memfasilitasi usulan dari keinginan warga yang dirasa sangat baik ini.
Lebih lanjut, Camat Arif menambahkan, mumpung program ini masih ada. Biayanya pun ringan daripada mengurus sendiri melalui program rutin yang biayanya kita semua tahu cukup mahal.
‘’Kepala desa dan perangkat desa diharapkan mengirim surat permohonan ke BPN untuk dijadikan lokasi desa PTSL. Dengan mengikuti progam strategis nasional ini, perangkat atau masyarakat desa bisa sangat terbantu mengatasi persoalan tanah,” ungkapnya.





