Sebelumnya, Tini mendapatkan bantuan berupa sembako dari Dinas Sosial, pelunasan hutang piutang dari Kapolresta Yogyakarta senilai tiga juta rupiah, Kartu BPJS. Pemerintah juga berencana akan mengajukan Tini sebagai penerima bantuan lainnya, di bulan September 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tini adalah warga Mergangsan, Yogyakarta, mempunyai satu orang anak yakni laki-laki. Anaknya saat ini sudah berkeluarga, namun mengabaikan ibu kandungnya sendiri.

“Saya ada putera dan hanya satu. Suami saya meninggal dunia karena pembuluh darah pecah di otak. Tetapi saya masih tetap jalani hidup ini, walau tanpa dipedulikan anak saya,” kata Tini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Untuk kehidupan sehari-hari, Tini memberanikan dirinya meminjam uang dari koperasi, dengan suku bunga yang tinggi. Sedangkan, untuk membayar dirinya mengaku tidak mampu.

“Kerja saya serabutan mas, saya pinjam uang buat bayar kost dan makan sehari-hari,” ujarnya. WR)

Editor : Achmad Bisri

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2