BERITASIBER.COM | LUMAJANG – Pelebaran ruas jalan antar Bts.Kota Lumajang – Bts. Kab. Jember (Link. 35. 027) sepanjang 2,075 km mulai dikerjakan. Upt Probolinggo beri batas waktu selama 210 hari, hingga pada 03 November 2025.
PPK Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Lumajang UPT PJJ Probolinggo, Rendy Zesario Akbar mengatakan, pekerjaan pelebaran Bts. Kota Lumajang-Bts. Kabupaten Jember ini sepanjang 2,075 km, termasuk pekerjaan drainase menggunakan pasangan batu dan box culvert 100 cm x 100 cm pada ruas Jl. Lumajang-Jember, Kab. Lumajang.
“Paket pelebarannya di daerah Desa Kalipepe, pelebaran di sisi kiri. Lalu ada pekerjaan peninggian (raising) dan saluran untuk mengatasi banjir di wilayah Lumajang, Alhamdulillah, hasil dari konsultasi publik ini sudah ada masukan-masukan dari warga. Nanti akan kami akomodir selanjutnya, intinya semua pihak mendukung.” Tulis singkat Rendy saat dihubungi ke nomer ponselnya pada Sabtu (03/05/2025).




