Untuk merealisasikan target tersebut, Bapenda Lamongan menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya memperluas digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi daerah. Langkah ini meliputi pengembangan pembayaran nontunai, layanan perpajakan daring, pengingat jatuh tempo, serta penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
Digitalisasi diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, menekan biaya administrasi, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Selain itu, Bapenda akan memperkuat pemutakhiran data objek dan subjek pajak melalui pemanfaatan Geographic Information System (GIS). Sistem ini memungkinkan pemerintah memetakan objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), reklame, bangunan, lahan, serta berbagai aktivitas usaha secara lebih akurat.
Yunan menjelaskan, pembaruan data tersebut penting untuk memastikan potensi pendapatan daerah dapat teridentifikasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
“Dengan basis data yang terintegrasi dan sesuai kondisi riil di lapangan, pemerintah dapat mengetahui potensi yang belum tercatat maupun objek pajak yang belum tertib administrasi,” jelasnya.
Strategi berikutnya mencakup optimalisasi penagihan PBB-P2, peningkatan pengawasan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan verifikasi terhadap sektor-sektor yang penerimaannya masih berpotensi ditingkatkan. Pendekatan pembinaan tetap dikedepankan, sedangkan pelanggaran akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
Bapenda juga mendorong optimalisasi penerimaan dari sektor retribusi daerah, pemanfaatan aset milik pemerintah yang belum produktif, serta peningkatan kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Dalam pengelolaan aset, Bapenda akan bersinergi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta perangkat daerah terkait untuk menginventarisasi aset yang berpotensi menghasilkan pendapatan secara sah dan berkelanjutan.
Di sisi lain, kajian potensi PAD juga akan dikembangkan dengan melibatkan perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan baru yang realistis, sesuai regulasi, dan memiliki prospek jangka panjang.
Yunan menambahkan, keberhasilan pencapaian target PAD tidak dapat dilakukan oleh Bapenda sendiri. Diperlukan koordinasi lintas perangkat daerah, dukungan pemerintah kecamatan dan desa, keterlibatan pelaku usaha, serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, pelaku usaha, serta masyarakat. PAD yang kuat akan menjadi penopang pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Lamongan,” pungkasnya.





