“Kami Dinas Perindustrian dan Perdagangan, khususnya bidang Metrologi, secara berkesinambungan melaksanakan pengawasan terhadap alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di 27 Kecamatan serta 331 desa/kelurahan. Sebanyak 27.779 UTTP telah ditera atau tera ulang dan dengan bangga kami laporkan bahwa Banyumas telah memperoleh Surat Kemampuan Verifikasi Internal (SKVI), yang memungkinkan kami untuk melaksanakan verifikasi peralatan standar secara mandiri.” ujar Gatot.

Ia juga menambahkan, dalam upaya meningkatkan kemudahan, kecepatan, akurasi pelayanan, dan transparansi dalam proses tera/tera ulang, telah dikembangkan inovasi berupa Sistem pelayanan tera/tera ulang berbasis aplikasi, yaitu SIMETROMAS (Sistem Informasi Metrologi Banyumas).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami telah mengembangkan inovasi berupa aplikasi SIMETROMAS yang memfasilitasi pelayanan yang lebih efisien dan proses yang sederhana, mencakup pendaftaran, database UTTP, pemilik UTTP, pengujian, hingga penerbitan Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) secara online,” tambahnya.

Gatot mengharapkan bahwa dengan adanya kemudahan dalam pelayanan tera ulang, semua alat ukur dan alat timbang di Kabupaten Banyumas dapat terealisasi untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan masyarakat.

“Saya mengharapkan agar seluruh pedagang dan pengusaha yang memiliki alat ukur atau timbangan dapat berinisiatif melakukan tera ulang secara mandiri, tanpa perlu adanya dorongan, himbauan, atau tekanan. Dengan demikian, para investor akan lebih mudah tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Banyumas, dan konsumen pun akan lebih percaya.” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2