Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada tingginya aktivitas parkir sehingga dinilai tepat sebagai proyek percontohan. Setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahap awal, sistem pembayaran digital akan diperluas ke lokasi parkir lainnya yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan.

Menurut Dianto, penggunaan QRIS tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran, tetapi juga meningkatkan profesionalisme tata kelola retribusi parkir. Seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis sehingga memudahkan proses monitoring, evaluasi, hingga pelaporan penerimaan retribusi secara real time.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di sisi lain, Kepala Bank Jatim Cabang Lamongan, Bondan Seno Aji, menegaskan kesiapan Bank Jatim dalam mendukung implementasi sistem pembayaran parkir non tunai melalui QRIS. Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Bank Jatim menyediakan infrastruktur pembayaran digital yang aman, cepat, dan mudah digunakan oleh masyarakat.

Menurut Bondan, sistem QRIS memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran menggunakan berbagai aplikasi perbankan maupun dompet digital yang telah terintegrasi dengan standar nasional. Setiap transaksi yang berhasil dilakukan akan langsung masuk ke rekening resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan sehingga proses pencatatan penerimaan retribusi berlangsung secara otomatis.

“Melalui sistem QRIS, transaksi menjadi lebih praktis, cepat, dan aman. Seluruh pembayaran dapat dipantau secara real time sehingga mendukung transparansi pengelolaan retribusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” jelas Bondan.

Sebelum implementasi secara penuh, Dinas Perhubungan bersama Bank Jatim akan menggelar sosialisasi dan pembinaan kepada para juru parkir serta masyarakat. Langkah ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pembayaran digital sehingga proses transisi dari sistem tunai menuju non tunai dapat berjalan lancar.

Pemkab Lamongan menjadwalkan grand launching pembayaran parkir non tunai berbasis QRIS pada 10 Agustus mendatang. Kehadiran sistem ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam modernisasi pelayanan publik di Kabupaten Lamongan.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lamongan, Dinas Perhubungan, dan Bank Jatim, penerapan pembayaran parkir non tunai tidak hanya menjadi inovasi di bidang pelayanan, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Di sisi lain, masyarakat akan memperoleh kemudahan dalam bertransaksi, sementara pemerintah daerah memiliki sistem yang lebih efektif untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah demi mendukung pembangunan Lamongan yang berkelanjutan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2