BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan. Kali ini, aksi komplotan pelaku yang berjumlah empat orang berhasil menggondol dua unit sepeda motor milik warga Desa Paji, Kecamatan Pucuk, pada Rabu dini hari (15/10/2025).

Peristiwa tersebut menimpa Andhini Zunika Rahmasaari (22), warga setempat. Dua sepeda motor yang terparkir di garasi rumahnya raib digasak maling sekitar pukul 02.45 WIB. Aksi para pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) saat mereka melarikan diri melintasi perlintasan kereta api Desa Paji.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Korban baru menyadari kejadian itu sekitar pukul 03.30 WIB, ketika mendapati garasi rumahnya dalam keadaan kosong. Setelah dicek, dua motor yang hilang yakni Honda New PCX tahun 2024 berwarna biru dengan nomor polisi S 3768 JCV beserta STNK yang masih tersimpan di dalam jok, serta Honda Scoopy tahun 2017 bernopol S 2577 JCQ milik ayahnya. Kedua motor tersebut juga disertai BPKB dan STNK yang ikut hilang.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku berjumlah empat orang. Mereka masuk melalui pintu pagar depan yang tidak terkunci, lalu dengan cepat membawa kabur dua motor tersebut ke arah timur.

Mengetahui kendaraannya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Pucuk untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2