LAMONGAN, BeritaSiber.com – Jajaran Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melaksanakan patroli kewilayahan dengan sasaran kawasan hutan yang berada di wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mencegah terjadinya praktik pembalakan liar.
Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto mengatakan, patroli kawasan hutan merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan.
Menurutnya, kawasan hutan perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan secara berkala. Kondisi cuaca yang panas dan minimnya curah hujan dapat menyebabkan vegetasi menjadi kering sehingga berpotensi mudah terbakar apabila terdapat sumber api.
“Kami melaksanakan patroli secara kewilayahan dengan menyasar area kawasan hutan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami ingin memastikan kondisi kawasan hutan di wilayah Kecamatan Solokuro tetap aman serta tidak terjadi hal-hal yang dapat merusak lingkungan,” ujar Kapolsek Solokuro.
Selain mengantisipasi karhutla, kegiatan patroli tersebut juga difokuskan untuk mencegah praktik pembalakan liar atau penebangan pohon secara ilegal di kawasan hutan. Pengawasan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan lingkungan dan mengganggu kelestarian ekosistem hutan.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak ingin kawasan hutan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan melanggar hukum. Karena itu, kehadiran anggota kepolisian melalui patroli diharapkan dapat meningkatkan pengawasan sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan.





