BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Lamongan Kota lakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan terutama 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukumnya.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan mengatakan, kegiatan patroli blue light personel melaksanakan patroli ke tempat tempat rawan gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini bertujuan mewujudkan kamtibmas dan mencegah kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota,” ungkapnya.
Kapolsek Lamongan Kota menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan wujud kehadiran anggota Polsek Lamongan Kota di masyarakat.
“Hal ini bertujuan untuk mendekatkan diri dan memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya warga kota Lamongan,” ujarnya.





